Kebutuhan akan suatu barang tentunya tak terbendung lagi dengan permintaan dan penggunaan yang terus menigkat. Inilah yang menjadikan pengiriman cargo banyak digunakan dalam melakukan pengiriman barang. Jumlah muatan dengan kapasitas yang besar tentunya memudahkan para distributor atau produsen menyuplai barang dengan sekali pengiriman.
Dalam pengangkutan barang cargo paling sering menggunakan moda transportasi laut yaitu, kapal karena memiliki kapasitas yang sangat besar dalam sekali penagangkutan. Moda transportasi pesawat digunakan jika memerlukan estimasi waktu yang singkat. Memiliki kendala yaitu, jumlah kapisatas barang cargo yang dimuat dalam sekali pengangkutan tidak sebanyak kapal.
Ada juga pengangkutan barang cargo menggunakan transportasi darat yaitu, menggunakan truck. Hal ini dilakukan jika pengiriman dalam satu kawasan atau beda pulau memiliki akses penghubung jalan seperti tol darat dan laut.
Hampir semua jenis barang bisa dikirim melalui Cargo Jogja dengan catatan barang cargo yang dikirim merupakan barang yang legal dan memiliki izin edar. Bukan hanya itu hal ini dilakukan sesuai dengan standard dan prasyaratan dalam mengirim barang cargo. Jadi semua jasa pengiriman cargo pasti melakukan hal yang sama dan tidak ada yang berbeda.
Pengertian Cargo
Bisa juga disebut dengan kata Kargo merupakan istilah dari barang-barang (goods) atau lebih spesifiknya menggambarkan barang kiriman. jika diambil dari seorang pakar dalam bidang ini mengartikan cargo yaitu:
Semua “goods” yang dikirim dengan pesawat terbang, laut (kapal) atau darat (truk container) yang seringkali untuk keperluan perdagangan. Baik antar wilayah/kota yang berada di dalam negeri ataupun luar negeri. Bahkan sampai ke negara yang jangkauannya intenasional atau yang lebih dikenal dengan ekspor-impor (Warpani 2009:95).
Jadi, bisa dikatakan bahwa cargo merupakan semua jenis barang yang masuk dalam proses pengiriman baik secara domestik dan internasional. Proses pengirimannya terbsebut menggunakan moda transportasi darat dan laut, sehingga segala peraturannya diatur oleh badan yang berkaitan dengan moda transportasi. Jika di Indonesia dilakukan oleh Kementrian dan Dinas Perhubungan (DISHUB).
Jenis-Jenis Barang Cargo
Berdasarkan penangananya, cargo dibagi ke dalam tiga jenis yaitu, general, special dan dangerous. Sedangkan berdasarkan cara pelayanan dan jenis produknya, menurut IATA AHM, cargo dibagi menjadi general cargo, special shipment. Misalnya AVI, DG, LHO, HUM, VAL, VUN, PER dan specialized cargo products / dangerous cargo products.
1. General Cargo

Kargo Umum atau Kargo Biasa yang termasuk pada kategori jenis kargo ini pada umumnya memiliki sifat yang tidak membahayakan, dan tidak mudah rusak. Jenis barang yang termasuk dalam kategori general kargo ini tidak memerlukan penanganan khusus asalkan persyaratan pengangkutan telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dalam melakukan pengiriman barang yang masuk kedalam jenis barang cargo umum tidaklah sulit. Persyaratan yang dibutuhkan juga tidak terlalu banyak, sehingga dalam prosesnya bisa dikatahkan mudah dan cepat.
Ukuran dan beratnya pun dapat ditampung kedalam ruangan container kapal dengan metode pengiriman melalui laut dan compartment/bagasi pesawat jika melalui udara. Sehingga barang cargo tersebut dapat diberangkatkan dengan baik, aman, dan legal. Adapun beberapa contoh barang tipe general kargo ini seperti garmen, spare part, elektronik, dan barang lainnya.
2. Special Cargo

Kargo khusus atau barang yang memerlukan penanganan khusus baik dalam penerimaan, penyampaian, atau pengangkutannya. Adapun beberapa contoh special cargo yang harus kita ketahui bersama yaitu:
- Live Animal (AVI) adalah jenis kargo yang meliputi hewan- hewan hidup yang dikirim melalui pesawat udara seperti ayam, kuda, kambing, ikan, dan jenis hewan lainnya.
- Human Remain (HUM) adalah jenis kargo khusus berupa mayat manusia. HUM terbagi menjadi dua yaitu Uncremated in coffin adalah mayat yang masih berbentuk jasad yang diangkut dengan menggunakan peti jenazah. Cremated yaitu jenazah yang sudah berupa abu (ashes) dan biasanya dikirim dengan menggunakan kotak guci atau kotak kayu.
- Perishable goods (PER) adalah kargo atau barang- barang yang mudah sekali rusak, hancur, atau busuk, seperti buah-buahan, sayuran, daging, bunga, dan ikan.
- Valuable goods (VAL) adalah barang- barang yang memiliki harga ataupun nilai yang tinggi. Bisa juga disebut sebagai barang- barang berharga seperti emas, intan, berlian, cek, platina, dan jenis barang berharga lainnya.
- Strongly smelling goods yaitu, barang yang memiliki bau atau wangi yang sangat menyengat. Contoh barangnya seperti durian, minyak wangi, minyak kayu putih, dan ljenis barang lainnya yang memiliki bau yang menyengat.
- Live Human Organ (LHO) adalah jenis kargo ataupun barang- barang yang meliputi organ tubuh manusia seperti bola mata, ginjal, hati, jantung, dan lainnya yang masih berfungsi.
3. Dangerous Cargo (DG)

Kargo bebahaya atau jenis barang yang memiliki tingkat resiko yang tinggi. Dimana berbahaya dan dapat mengakibatkan terganggunya kesehatan dan keselamatan moda transportasi yang digunakan dalam mengirim barang tersebut.
Ada beberapa jenis kargo berbahaya yang harus Anda ketahui yaitu:
- Exsplosive goods (REX) adalah barang-barang berbahaya yang mudah meledak. Contohnya adalah seperti mesiu, peluru, petasan, bom, nuklir, senjata berat, kembang api, dan beberapa jenis lainnya.
- Gasses (RPG) adalah jenis barang- barang yang mudah menguap seperti Butane, Hydrogen, Propane dan sejenisnya.
- Flammable liquids (RFL) adalah barang- barang yang bersifat zat cair dan memiliki sifat yang mudah terbakar. Contohnya seperti certain paints, alcohols, varnishes, BBM, dan jenis cairan lainnya.
- Flammable solids (RFS) adalah jenis kargo atau barang- barang zat padat dan memiliki sifat mudah terbakar seperti Matches, Bahan bakar padat, dan sejenisnya.
- Oxidizing substances (ROX) & Organic peroxide adalah barang yang mudah menguap. Jika dihirup manusia mengakibatkan pusing atau mengantuk seperti calcium chlorate dan ammonium nitrate.
- Toxic (RPB) dan Infectious substances (RIS) adalah barang yang mengandung racun seperti sianida, pestisida, virus hidup, virus HIV, dan barang racun lainnya.
- Radioactive material (RFW) adalah zat yang mana bila terkena sinar akan bereaksi dan dapat membahayakan bagi manusia, hewan dan beberapa jenis kargo lainnya.
- Corrosives (RCM) adalah barang yang mengandung karat seperti asam batu baterai dan merkuri. Barang seperti ini akan berdamapak baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap barang cargo lainnya.
- Miscellaneous dangerous goods (RMD) adalah jenis barang yang dianggap berbahaya dan mengancam keselamatan terutama penerbangan. Apabila diangkut dengan menggunakan moda transportasi udara seperti magnet, biang es, kendaraan, kursi roda elektrik, dan lain-lain. Jenis barang tersebut yang memiliki sifat yang dapat menganggu sistem pada pesawat udara.
Itulah jenis-jenis barang cargo yang setidaknya bisa Anda ketahui. Sehingga dalam mengirim barang dapat mengetahui barang yang dikirm masuk kedalam jenis cargo apa. Dengan begitu Anda bisa mempersiapkan apa saja yang diperlukan agar barang cargo dapat diproses dalam pengirimannya.
Anda juga bisa membaca artikel lainnya pada laman ini, salah satunya adalah Proses Bongkar Muat Barang Cargo di Pelabuhan. Semoga bermanfaat dan Terimakasih telah membaca.